Sidang ke-14 Ahok: JPU Kalah Telak, Hakim Akan Bebaskan Ahok, Ini Argumentasi Hukumnya


Berbagi Cerita  - Sidang ke-14 Basuki Tjahaya Purnama atau Ahok yang didakwa melakukan penodaan agama Islam, makin menguntungkan Ahok sebagai terdakwa, dikarenakan ada rangkaian keterangan saksi yang saling bersesuaian bahwa Ahok sangat mencintai agama Islam, keterangan yang saling bersesuaian tersebut sekaligus mematahkan unsur ‘’dengan sengaja’’ dalam Pasal 156 a KUHP yang didakwakan kepada Ahok. Begini Penjelasan Hukumnya.

Penjelasan hukum soal patahnya unsur ‘’dengan sengaja’’ dalam Pasal 156 a KUHP:

Unsur ‘’dengan sengaja’’ dalam hukum pidana ada dua syarat, yakni mengetahui dan mengendaki (willens en wettens). Untuk membuktikan ada tidaknya perbuatan sengaja (dolus/opzet) , Apakah Ahok menodai agama ‘’dengan sengaja’’ sesuai dengan apa yang didakwakan kepada Ahok, tidak cukup hanya dengan membuktikan syarat mengetahui (willens) saja , tetapi syarat menghendaki (wettens) pun harus dapat dibuktikan.

Menghendaki disini maksudnya adalah, Apakah Ahok menghendaki menodai agama Islam, nah di dalam syarat menghendaki inilah yang mengandung niat hingga dilakukannya perbuatan tersebut dengan sengaja. Untuk menjawab terbukti atau tidaknya niat , maka syarat menghendaki itu akan dikaitkan lebih dulu dengan niat (voornemen), yang jadi sumber dari menghendaki perbuatan itu dilakukan, barulah mengetahui ada tidaknya niat dalam pidato Ahok di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016.

Niat dalam kasus Ahok, bisa dikaitkan dengan rangakaian keterangan saksi-saksi yang menceritakan kesehari-harian Ahok sejak Ahok kecil, hingga menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta lalu menjadi Gubernur DKI Jakarta.

Tetapi, hingga persidangan ke-14, unsur ‘’dengan sengaja’’ yang berkaitan erat dengan ‘’niat’’, tidak dapat dibuktikan sama sekali oleh penuntut umum, karena niat baru bisa terbukti apabila dua syarat ‘’dengan sengaja’’ terbukti lebih dulu, jika dua syarat itu tidak bisa dibuktikan, maka tidak ada niat dalam pidato Ahok. Mengapa begitu?

Karena dalam unsur ‘’dengan sengaja’’ , mengandung niat dan niat harus sejalan dengan kesengajaan yang dilakukan dengan sengaja. Sedangkan dalam kasus Ahok, tidak ada rangkaian sengaja yang sejalan dengan pidato Ahok. Justru yang ada rangkaian bukti bahwa Ahok tidak permah menodai agama Islam.

Sehingga, dengan tidak dapat dibuktikannya dua syarat utama unsur ‘’dengan sengaja’’, maka langsung menepis jauh niat (voornemen) Ahok menodai agama yang didakwakan kepada Ahok. Ahok tidak menodai agama. Seperti itulah pendalaman hukum dalam menggali niat Ahok. Cukup rumit ,bahkan sangat rumit memang. Tapi silakan dipahami pelan-pelan bagaimana cara menemukan dan menggali niat dalam hukum pidana.

Dalam teori hukum pidana pun ada beberapa jenis kesengajaan. Kesengajaan dengan maksud, kesengajaan sebagai kepastian dan kesengajaan sebagai kemungkinan. Jika ketiga teori sengaja (dolus/opzet) tersebut dikaitkan dengan dakwaan yang didakwakan kepada Ahok, jawaban hukumnya tetap sama, tiga teori sengaja itu tidak dapat membuktikan Ahok sengaja menodai agama Islam.

Kesengajaan dengan maksud , maksud , didalam  maksud terkandung niat untuk melakukan perbuatan  yang dilakukan dengan sengaja dan itu berkaitan dengan dua syarat dalam unsur ‘’dengan sengaja’’ , yakni mengetahui dan menghedaki, dua syarat itu sudah tidak terpenuhi, maka secara otomatis kesengajaan dengan maksud pun, menjadi tidak terpenuhi juga.

Kesengajan kedua, kesengajaan dengan kapastian, ini juga tidak terpenuhi dikarenakan dua syarat utama dari unsur ‘’dengan sengaja’’ tidak dapat dibuktikan penuntut umum, karena kesengajaan sebagai kepastian ini berpegang teguh pada syarat dalam unsur ‘’dengan sengaja’’ yakni mengetahui dan menghendaki.  Kepastiannya ada pada dua syarat itu, jika dua syarat itu terbukti, maka niat bisa ikut terbukti. Termasuk jenis kesengajaan terakhir, kesengajaan sebagai kemungkinan, kemungkinan sudah terbantah dengan kesehari-harian Ahok sejak kecil, di lingkungan keluarganya di Belitung Timur, menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta hingga kini menjadi Gubernur DKI Jakarta. Jadi kesengajaan sebagai kemungkinan, ini sudah dikalahkan dengan kesehari-harian Ahok.

Unsur ‘’dengan sengaja’’ tidak terbukti, bisa dilihat dari adanya rangkaian yang saling bersesuaian dengan kesehari-harian Ahok. Fajrun , teman SD Ahok, yang memberikan kesaksian bahwa Ahok selalu silahturahmi saat Idul Fitri. Suyanto , sopir keluarga Ahok, menerangkan bahwa Ahok pernah mengingatkannya untuk Sholat Jumat. Bahkan Ahok rela menunggu sopirnya di dalam mobil, agar Sholat Jumat saja dulu. Inilah yang saya maksud rangkaian hukum yang mematahkan unsur ‘’dengan sengaja’’.

Bahkan anak Ahok, Nicholas pun disebut Suyanto pernah mengingatkan anak saksi , agar jangan lupa Sholat. Tentu jika anak Ahok, Nicholas saja bisa bersikap seperti itu, itu artinya cara-cara Ahok dalam mendidik anaknya sungguh luar biasa karena mengajari anaknya untuk menghargai dan sangat-sangat peduli dengan agama lain.

Diterangkannya pula bahwa Ahok sering membantu pembangunan Masjid, dan pernah menaik hajikan 4 orang di kampungnya di Belitung Timur. Itulah rangkaian bukti bahwa unsur ‘’dengan sengaja’’ sudah tidak bisa dibuktikan oleh penuntut umum. Dari rangkaian saksi-saksi tersebut, dikaitkan dengan uraian panjang lebar mengenai unsur ‘’dengan sengaja’’ dan niat , maka secara hukum Ahok telah terbukti tidak pernah menodai agama bahkan sangat mencintai agama Islam. Dan hakim harus berani memutus bebas Ahok, karena perbuatan yang didakwakan kepadanya bukanlah tindak pidana.

Permainan Poker Online Terpecaya !!
Menyediakan Permainan Poker, Big Or Small, Dan Red and Black

Gratiss Chip 10 Ribu Di Undi Setiap Harinya !!
Segera Daftarkan Di www.ubcpker.bet/13
Sedang Memiliki BANYAK EVENT Lohh ..
Untuk Daftar Awal Isikan Kode REFERRAL Dengan NO. 1140614 Untuk Data Di Awal

Minimal Deposit 10 Ribu Rupiah :
* MINIMAL DP 10 Ribu
* MINIMAL WD 50 Ribu
* 100% NO ROBOT
* REAL PLAYER VS PLAYER

KERJA SAMA DENGAN BANK : BCA,MANDIRI,BNI,BRI,DANAMON DAN CIMB NIAGA
Tempat Bermain Poker Hanya Di Sini Yang Aman Dan Terpecaya...

Untuk Informasi Lebih Lanjut Silahkan Hubungi :

Pin BBM Kami : 2AE6AE3C
Ayo Segera Daftarkan Diri Anda Di www.ubcpker.bet/13

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »