wowww!! Bos First Travel Terlilit Hutang Rp80 miliar


BerbagiCerita : Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigjen Herry Rudolf mengungkapkan, bos First Travel terlilit hutang puluhan miliar rupiah. Mereka menggunakan aset pribadi sebagai jaminan.
"Masih ada hutang sama orang Rp80 miliar," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigjen Herry Rudolf Nahak di Markas Polda Metro Jaya, Jumat 18 Agustus 2017.
Herry belum bisa memastikan hutang itu berkaitan atau tidak dengan calon jemaah First Travel. Polisi masih menyelidiki temuan tersebut.
Adapun aset yang dijaminkan, yakni rumah mewah di Jalan Taman Venesia Selatan, Sentul City, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Bukan cuma itu, kantor First Travel yang berlokasi di Depok, berikut mobil operasional juga sudah digadai sebagai penjamin.
"Telah dijaminkan ke orang karena punya hutang," ungkap dia.
Selain terlilit hutang Rp80 miliar, First Travel juga diketahui masih menunggak pembayaran penginapan jemaah di Mekkah dan Madinah. Herry mengatakan beberapa hotel itu telah melaporkannya ke polisi.
"Ada hutang penginapan di sana yang belum dibayar, kurang lebih Rp24 miliar, sejak 2015 sampai 2017," beber Herry.
Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan,  yang menjabat sebagai direktur utama dan direktur PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel) ditetapkan tersangka dugaan penipuan terhadap calon jemaah dan dicokok pada Kamis 9 Agustus 2017.


promo ubc poker:like n share di fb dapat 10rb chip buat 10 orang stiap harinyapotongan meja hanya 2% lohbonus referral 25%kerjasama dengan bank : bca, mandiri, bni,bri,danamon dan cmb niagaevent bulan agustus:2tiket masing2 ke macau,singapure, thailand,hongkong+hotel+ uang saku jutaan rupiahhp samsung s8+ps4
dan banyak lagi hadiah lain nya

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »